Kamis, 18 Juni 2015

SEKILAS KUNJUNGAN KERJA MENKES Prof NILA F MOELOEK KE LAMPUNG

Bandar Lampung, 15 Juni 2015

Indeks Pembangunan Manusia Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 108 dari 187 negara di dunia dan peringkat 5 di negara  Asean. Pada tahun 2020-2035, Indonesia akan memiliki puncak jumlah penduduk dengan usia produktif atau yang disebut bonus demografi. Untuk itu kualitas generasi di masa tersebut akan menentukan peluang Indonesia menjadi negara maju. Dengan demikian perbaikan gizi pada anak usia dini menjadi penting untuk menciptakan SDM yang berkualitas agar bonus demografi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Demikian paparan Menkes Prof. Nila F. Moeloek pada acara rapat kerja kesehatan daerah (Rakerkesda) di Balai Pelatihan Kesehatan, Lampung (15./6). Acara dihadiri kepala Dinas Kesehatan,Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/ Kota, dan Kepala SKPD Provinsi Lampung, serta Organisasi Profesi Kesehatan dan Organisasi Masyarakat.
Menkes menegaskan, secara nasional beban penyakit telah berubah selama dua dasawarsa terakhir, dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular (PTM). PTM telah menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, diestimasikan sekitar 60% penyebab kematian tersebut. Peningkatan prevalansi PTM berhubungan erat dengan peningkatan perilaku tidak sehat masyarakat seperti asupan makan yang tidak berimbang, jarang berolahraga, merokok dan konsumsi minuman berakohol.

Menkes juga mencermati belum berhasilnya penyediaan nutrisi yang berimbang pada bayi usia dini. Hal ini dapat mengubah sel DNA yang mengakibatkan anak-anak lebih berisiko tinggi badan dibawah rata-rata dan memiliki bobot badan yang berlebihan. Anak-anak yang seperti ini lebih berisiko terhadap PTM seperti penyakit tekanan darah tinggi, penyakit kencing manis dan penyakit kardiovaskular.

Pembangunan Kesehatan di Provinsi Lampung

Indeks Pembanguan Kesehatan Manusia (IPKM) Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-11 secara nasional. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010, Angka Kematian Ibu (AKI) tergolong rendah dibandingkan dengan provinsi lain wilayah Sumatera, juga di bawah angka rata-rata nasional, namun masih jauh dibandingkan dengan target MDG yang telah ditetapkan secara nasional. Dengan demikian AKI merupakan salah satu tantangan besar bagi pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil SDKI 2012, Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Neonatus di Provinsi Lampung tergolong tinggi diantara provinsi-provinsi di wilayah Sumatera. Dengan demikian AKB dan AKN merupakan tantangan lain dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung.

Riskesdas 2013, menunjukkan adanya disparitas status gizi pada Balita. Angka gizi kurang pada Balita berkisar 9,3% di Kab Tulang Bawang hingga 29,1 % di Lampung Tengah. Namun demikian angka rata-rata Provinsi masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional. Masalah gizi kurang pada Balita juga merupakan tantangan pembangunan kesehatan di Provinsi Lampung.

Tingginya AKI, AKB serta status gizi balita, terkait dengan masalah-masalah sosial, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, upaya-upaya peningkatan kesehatan Ibu dan Anak memerlukan perhatian serius dari seluruh sektor.

Pada kesempatan tersebut, Menkes memberikan apresiasi terhadap kinerja program imunisasi yang telah berhasil meningkatkan cakupan imunisasi lengkap. Hal yang menggembirakan juga terlihat pada proporsi perilaku cuci tangan. Hasil Riskesdas 2007 dan 2013 juga menunjukkan adanya peningkatan proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak dan air minum layak di Provinsi Lampung.

“Dilihat dari sisi Perilaku Kesehatan, kebiasaan merokok pada masyarakat Provinsi Lampung tergolong tinggi, lebih dari angka rata-rata nasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk menanggulangi masalah tersebut melalui:  Enforcement Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR); Memperluas Kab/ Kota yang mengembangkan Perda KTR; Mendorong para tokoh masyarakat (birokrat, akademisi, agama) agar menjadi role model upaya berhenti merokok;Memperkuat upaya pencegahan perilaku merokok sejak usia dini; dan Sosialisasi bahaya merokok sebagai faktor risiko penyakit tidak menular

Menkes mencatat 5 kabupaten/ kota yang sudah memiliki peraturan Kawasan Tanpa Rokok di Lampung dan patut diberikan apresiasi, yaitu Kota Metro; Kab Lampung Tengah; Kabupaten Way Kanan; Kab Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus.

Dalam kunjungan kerja (Kunken) ke Provinsi Lampung, selain bertemu dengan para Kepala Dinas Kesehatan, Menkes juga akan meninjau beberapa lokasi kesehatan. Kunker diawali dengan rapat kerja kesehatan daerah (Rakerkesda) di Balai Pelatihan Kesehatan, Lampung. Dilanjutkan dengan pencanangan kecamatan yang melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat di Kecamatan Metro Selatan, Peninjauan Puskesmas SS. Bantul Peninjauan Kelurahan Promosi Kesehatan di Kelurahan Margodadi, dan meninjau RSUD A. Yani.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

TAGS:
 IPKM

Minggu, 31 Mei 2015

DINKES IN PICTURES_ KEGIATAN BBGRM KEC. PAGAR DEWA TANGGAL 23 MEI 2015

                                          Bapak Bupati ( Drs. Mukhlis Basri, MM), Wakil Bupati (Drs. Makmur Azhari)                                                                                foto  bersama staf Pkm. Pagar Dewa dalam rangka BBGRM Tahun 2015 

RUANG DOWNLOAD PERATURAN KESEHATAN_MY 4SHARED

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas DOWNLOAD
Download Panduan tentang Sistem Rujukan Berjenjang DOWNLOAD
Download PMK No. 05 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klini bagi dokter layanan primer DOWNLOAD
Download Contoh Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Puskesmas DOWNLOAD
Download Instrument Penilaian FKTP Berprestasi Puskesmas DOWNLOAD
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penilaian FKTP Berprestasi Puskesmas DOWNLOAD
Download SOP Puskesmas DOWNLOAD
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas DOWNLOAD
Download Panduan tentang Sistem Rujukan Berjenjang DOWNLOAD
Download PMK No. 05 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klini bagi dokter layanan primer DOWNLOAD

Senin, 25 Mei 2015

INFO SELEKSI TENAGA KESEHATAN LAMPUNG BARAT

Tenaga Kesehatan Teladan masuk Nominasi 3 Besar Penilaian Tingkat Propinsi Lampung Tahun 2015 Salam sehat.... Kabar menggembirakan bahwa dari hasil seleksi Tenaga Kesehatan Tingkat Propinsi Lampung, 1 dari 3 orang utusan Kabupaten Lampung Barat yang mengikuti seleksi di Propinsi (dokter, perawat dan nutrisionist)berhasil masuk nominasi. Dari hasil penilaian Tim Juri Tingkat Propinsi pada tanggal 5 Mei 2015 yang lalu bertempat di Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, utusan Lampung Barat yaitu Nurhayati, AMG kategori Nutrisionist/ Tenaga Gizi yang bekerja di Puskesmas Liwa masuk nominasi 3 besar dan akan dinilai di lapangan (Puskesmas)untuk seleksi lanjutan dalam rangka memilih predikat tenaga kesehatan I Propinsi Lampung kategori Nutrisionist yang akan menjadi wakil Propinsi menjadi tenaga kesehatan teladan nasional. Penilaian akan dilakukan beberapa hari ke depan yaitu kamis tanggal 4 Juni 2015. Untuk itu mari kita sama-sama mendukung, mengapresiasi rekan kita tersebut khususnya bagi rekan kerja di lingkup Puskesmas Liwa Kecamatan Balik Bukit. Menjadi harapan kita bersama dapat mengharumkan nama Kabupaten Lampung Barat dan kita semua. posted by wa2nliwa.... tunggu update info berikutnya

Rabu, 13 Mei 2015

PENTINGNYA SOSIALISASI DAN PERENCANAAN DANA BOK KAB. LAMPUNG BARAT

PENTINGNYA SOSIALISASI DAN PERENCANAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) BAGI PUSKESMAS KABUPATEN LAMPUNG BARAT 

Pelaksanaan sosialisasi dan Perencanaan Dana  BOK tahun  2015 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat  telah dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2015 di Gedung PKK Kabupaten Lampung Barat. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Puskesmas yang berjumlah 13 Puskesmas. Dari 13 Puskesmas tersebut 1 (satu) Puskesmas belum menmperoleh alokasi Dana BOK secara utuh (dikelola sendiri) yaitu UPT Puskesmas Kebun Tebu, karena UPT Puskesmas tersebut belum teregistrasi di Kementerian Kesehatan RI, meskipun demikian sebenarnya tersedia alokasi dana untuk UPT Puskesmas Kebun Tebu tetapi masih terintegrasi/ menyatu dengan UPT Puskesmas Sumber Jaya.
Sosialisasi dan Perencanaan BOK dibuka oleh Kadiskes dalam hal ini diwakil oleh Kabid Bina Kesehatan Dinkes Lampung Barat ( Agus Dharma Putra, S.Si, M.Si) sekaligus membacakan sambutan Kepala Dinas. Selanjutnya materi yang disampaikan yiatu :                           Kebijakan-kebijakan terkait Juknis BOK tahun 2015 ( Kabid Binkes), Teknis pemanfaatan dana BOK beserta program prioritasnya oleh Kasie Promkes ( Wiwit S, S.Farm, Apt), Mekanisme perencanaan dana BOK oleh Kasie Gizi ( Yatino, SGM) serta dilanjutkan dengan beberapa penyampaian teknis terkait pelaporan dan pertanggungjawaban oleh staf teknis diantaranya : Arif Kurniawan, SKM, Eka Listiana, SKM, Pefi Senjawati, S.IP  dan Rio Amrillah, SKM. 
Dalam sosialisasi ini ditekankan perlu adanya tindak lanjut dari Puskesmas untuk pembuatan POA. Pemantapan lokakarya mini puskesmas bulanan dan lintas sektor sebagai upaya transparansi dan akuntabel pelaksanaan BOK di Puskesmas.

Tujuan pelaksanaan BOK :
1. Tujuan Umum
Meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif Puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM Bidang Kesehatan dan MDGs pada tahun 2015.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
b. Tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.
c. Terselenggaranya proses Lokakarya Mini di Puskesmas dalam perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sasaran
1.     Puskesmas dan jaringannya
2.     Poskesdes / Ponkesdes
3.     Posyandu

Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan di Puskesmas terdiri dari upaya kesehatan dan manajemen Puskesmas. Pada tahun 2014, pemanfaatan dana BOK diprioritaskan pada kegiatan yang berdaya ungkit tinggi untuk pencapaian indikator MDGs bidang kesehatanProporsi pemanfaatan dana BOK di Puskesmas diatur sebagai berikut :
1.      Minimal 60% dari total alokasi dana BOK Puskesmas digunakan untuk Upaya Kesehatan             Prioritas.
2.     Maksimal 40% dari total alokasi dana BOK Puskesmas digunakan untuk Upaya Kesehatan          lainnya dan Manajemen Puskesmas.
    Rincian ruang lingkup  program kesehatan dan manajemen Puskesmas meliputi:
Program Kesehatan Prioritas 
Upaya kesehatan yang diselenggarakan melalui dana BOK adalah kegiatan-kegiatan yang mempunyai daya ungkit tinggi dan merupakan upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif yang dilakukan dalam rangka pencapaian target MDGs 1, 4, 5, 6 dan 7.
Upaya kesehatan prioritas meliputi :

MDG 1
Upaya menurunkan prevalensi balita gizi kurang dan gizi buruk
MDG 4
Upaya menurunkan angka kematian balita
MDG 5
Upaya menurunkan angka kematian ibu dan mewujudkan akses kesehatan reproduksi bagi semua
MDG 6
a.  Upaya mengendalikan penyebaran dan menurunkan jumlah kasus baru HIV/AIDS 

b. Upaya mewujudkan akses terhadap pengobatan HIV dan AIDS bagi semua yang membutuhkan

c. Upaya mengendalikan penyebaran dan menurunkan jumlah kasus baru Malaria dan TB
MDG 7
Upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber air minum dan sanitasi dasar yang layak



Demikian hasil sosialisasi dan perencanaan BOK bagi Puskesmas di Kabupaten Lampung Barat. Semoga memiliki manfaat yang sebesar-besarnya terhadap keberhasilan pelaksanaan program kesehatan promotif dan promotif khususnya yang dibiayai dengan dana BOK.

Next ......kita tunggu info dan artikel selanjutnya by. wa2n liwa.






Selasa, 12 Mei 2015

PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI DINAS KESEHATAN DAN PUSKESMAS

DINAS KESEHATAN MELAKSANAKAN RAPAT KORDINASI DENGAN PUSKESMAS SE-KABUPATEN LAMPUNG BARAT.

Dalam rangka Evaluasi dan Desiminasi Program, Dinas Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Puskesmas  se-Kab. Lampung Barat. Rakor dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2015 bertempat di Gedung Aula PPKAD,

Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lampung Barat beserta petugas SP2TP Puskesmas,  serta Sekretariat/ Bidang/Sub.Bag dan Seksi-Seksi  selaku Esselon III dan Esselon IV di Dinas Kesehatan di mulai pada Pkl. 09.00 WIB serta selesai pada pkl. 14.00 WIB. dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Bpk. Akmal Abdul Nasir, SH).

Rangkaian acara Rakor yaitu :

  • Pembukaan serta Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan
  • Pembahasan Perencanaan Tingkat Puskesmas Tahun 2015 serta Pelaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu (SP2TP) Puskesmas. Puskesmas yang terpilih melakukan presentasi berdasarkan undian adalah Puskesmas Fajar Bulan dan Puskesmas Kebun Tebu. Kepala UPT Puskesmas Fajar Bulan ( Aminuddin, SKM,M,Kes) dan Kasubbag TU UPT Puskesmas Kebun Tebu ( Lilis Suryani, S.IP)  berkesempatan  melakukan presentasi program. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab . Selaku moderator yaitu Kepala UPT Puskesmas Batu Brak ( Sardi, SKM).
  • Penyampaian Informasi dan Kegiatan dari Sekretariat dan Bidang-Bidang Lingkup Dinas Kesehatan, disampaikan langsung oleh Sekretaris dan Kabid-Kabid Dinas Kesehatan. Selaku Moderator yaitu Kasie PKDR (Marsusilanata, SKM).
  • Kesimpulan dan Tindak Lanjut Rakor, disampaikan oleh Sekretaris Dinas (Pirwan, SE,MM).
  • Penutup, yang disampaikan oleh Kadiskes.

Beberapa point arahan Kadiskes yaitu :

  1. Agar Kepala UPT. Puskesmas dapat memimpin pelaksanaan kegiatan program kesehatan di wilayah kerjanya serta mampu mengawasi serta memonitor  kegiatan pada jaringan pelayanan kesehatan di bawah Puskesmas yaitu Puskesmas Pembantu dan Bidan Desa. Dalam hal ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi serta akuntabilitas/tanggung jawab Kepala UPT Puskesmas.
  2. Disiplin pegawai/petugas Puskesmas : 
  • dalam melaksanakan pelayanan kesehatan di Puskesmas, utamanya jam kerja pegawai/petugas serta jam buka Puskesmas/Pustu, sehingga tercapai pemanfaatan Puskesmas oleh masyarakat dan menghindari terjadinya complain dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal  memperoleh pelayanan kesehatan.
  • Sistem permohonan izin dari Kepala UPT Puskesmas, tidak harus ke Kepala Dinas saja, tetapi dapat ke unsur di bawah Kepala Dinas yaitu minimal satu esselon di atas esselon Kepala UPT Puskesmas ( IV A), jadi dapat izin ke Kabid atau Sekretaris.
     3.  Peningkatan administrasi pencatatan kegiatan serta pelaporan : untuk administrasi kegiatan                 ditingkatkan sistem pengarsipan serta untuk pelaporan --> SP2TP

Pokok bahasan yang disampaikan oleh Sekretariat dan Bidang-Bidang yaitu :

  • Bidang SDK melalui Kabid SDK (Hendra Yanuarta, SKM,MP) menyampaikan rencana pembangunan dan peningkatan sarana prasarana kesehatan di tahun 2015, kondisi ketenagaan dan kebutuhan SDM di Puskesmas serta sistem pembiayaan kapitasi JKN Puskesmas, 
  • Dilanjutkan oleh Kabid P3PL (Suhendrawati, SKM,MP) menyampaikan SP2TP Puskesmas harus terkoordinasi dengan program-program utamanya pencatatan kasus penyakit menular dan tidak menular, pekan imunisasi dunia 24-30 April yang lalu dengan melakukan review 1 hr/ i minggu, case finding TB melalui survey kontak minimal 5 Rumah Tangga STBM minimal 1 kecamatan OODF.
  • Selanjuitnya Kabid Pelayanan Kesehatan (Cahyani S, SKM, M.Kes) menjabarkan inti dari Permenkes 75 th 2014 tentang Puskesmas, Permenkes no. 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis bagi dokter di layanan Primer, Penyusunan renacana Puskesmas menjadi BLUD di tahun 2017, integrasi pembiayaan obat melalui dana kapitasi pada tahun 2017 yaitu perkapita minimal 1,1 dollar serta vaksin rata-rata 2 dollar, disampaikan juga tentang rencana pelaksanaan penilaian puskesmas berprestasi pada awal bulan Agustus 2015.
  • Kabid Bina Kesehatan (Agus DP, S.Si, M.Si) mengulas tentang kecenderungan peningkatan AKI dan AKB  serta kasus gizi buruk sampai dengan bulan mei 2015 sudah hampir mencapai 50 % dari ambang batas angka penurunan yaitu AKB dgn angka penurunan 24 ks pada tahun 2015 sd mei saat ini sudah mencapai 10 kasus, begutu juga dengan gizi buruk dengan target penurunan  kasus  5 kasus pada tahun 2015 saat ini sudah terdapat 4 kasus,  yang menjadi masalah kasus-kasus ini beberapa diantaranya tidak diketahui ataupun ditemukan oleh tenaga kesehatan melainkan oleh pihak-pihak lain yang terlebih dahulu memberikan informasi. Oleh sebab itu perlu ditingkatkan sistem informasi cepat terhadap kejadian AKI,AKB dan Gizi Buruk melalui SMS Gateway dengan nomor yang sudah ditetapkan. Selanjutnya disampaikan juga rencana kegiatan di bidang Bina Kesehatan pada tahun 2015 diantaranya : Pelatihan Asfiksia dan BBLR, Bimbingan Tata Laksana Gizi Buruk, Studi lapangan tenaga gizi Puskesmas ke Serang Banten dalam rangka pembelajaran dampak rokok terhadap kesehatan dan status gizi, Pencanangan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada 1 Juni 2015, Pelatihan Kader Posyandu dan Pembinaan UKBM serta Sosialisasi Perda Propoinsi Lampung nomor 17 tahun 2014 tentang ASI Ekslusif.
  • Terakhir untuk panel bidang disampaikan oleh Sekretaris meliputi peningkatan disiplin khususnya atribut pakaian, jam buka puskesmas, serta pengawasan terhadap Pustu-Pustu di wilayah kerja masing-masing. Kemudian terkait asset agar diinventarisasi dengan sebaik-baiknya. Terkait dengan meluruskan mekanisme kenaikan pangkat fungsional bagi tenaga kesehatan tidak serta merta secara otomatis 2 tahun tetapi untuk kenaikan pangkat dilihat dari angka kredit nya, untuk itu setiap usulan  kenaikan pangkat fungsional harus melampirkan PAK dan akan dilakukan verifikasi oleh Tim Penilai Kenaikan Pangkat Fungsional.
Demikian ilustrasi dari Rakor yang telah dilaksanakan, next untuk info selanjutnya.

by. wa2n liwa





Selasa, 05 Mei 2015

Studi Banding Kawasan Tanpa Rokok ke Kabupaten Kulon Progo

Rabu, 29 April 2015 09:35:35 - by : wa2nliwa


Foto bersama di depan rumah dinas Bupati.   
     Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung mengadakan studi banding implementasi kawasan tanpa rokok dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Barat Ir. Noviardi Kuswan dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Lestaryono, M.Kes di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (27/04).
     Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kulon Progo dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Lestaryono, M.Kes menyampaikan bahwa di Kabupaten Kulon Progo dalam rangka kampanye bahaya rokok telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun demikian Perda No. 5 Tahun 2014 tentang KTR ini bukan berarti melarang orang untuk merokok, tetapi hanya mengatur tempat-tempat yang bebas asap rokok maupun tempat mana yang diperkenankan untuk merokok, karena perokok pasif juga berbahaya,hal ini tentu sangat merugikan kalau yang terkena ibu hamil dan bayi.
     Hanya saja dengan adanya Perda KTR ini diharapkan dapat menekan adanya perokok pemula. Kita ketahui bersama bahwa perokok beratpun tentu tidak mau kalau anaknya diajari untuk menjadi perokok. Saya yakin seorang perokok beratpun tidak rela kalau anaknya diajari untuk jadi perokok.
     Bupati juga menyampaikan: "dalam implementasi berikutnya kami tidak menerima pendapatan daerah APBD yang bersumber dari sponsor rokok termasuk kegiatan-kegiatan pemerintah dan masyarakat. Sehingga telah kita sosialisasikan melalui baliho-baliho Kawasan Bebas Iklan Rokok. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan penurunan baliho-baliho rokok kemudian diganti dengan yang berisi pesan-pesan tentang bahaya merokok".
     Jumlah peserta dalam studi banding ini sebanyak 22 orang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum, dan Satpol PP. Usai pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati kunjungan dilanjutkan ke Puskesmas Kalibawang.

Kunjungan dilanjutkan ke Puskesmas Kali Bawang yang telah menlaksanakan program konseling Berhenti Merokok kemudian ke Desa Cranggeng Kec. Kali Bawang sebagai Desa Bebas Asap Rokok.

Demikian hasil kaji banding Kawasan Tanpa Rokok yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Lampung Barat di Kabupaten Kulon Progo. Semoga kegiatan ini bermanfaat  bagi program kesehatan terutama menuju  terciptanya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat tatanan Rumah Tangga dan Masyarakat dengan " BEBAS ASAP ROKOK"

  

NAKES TELADAN KAB. LAMPUNG BARAT MENGIKUTI PENILAIAN TINGKAT PROPINSI LAMPUNG


Dinas Kesehataan Kab. Lampung Barat telah mengirimkan 3 orang tenaga kesehatan untuk  mengikuti seleksi tenaga kesehatan teladan tingkat Propinsi Lampung.  Pada tahun 2015 ini Kab. Lampung Barat mengirimkan 3 kategori tenaga kesehatan yaitu kategori dokter, perawat dan nutrisionist. Tenaga Kesehatan tersebut adalah :

  1. dr. Sri Widayanti ( dokter umum) berasal dari UPT Puskesmas Liwa Kec. Balik Bukit.
  2. Eka Efendi, Amd. Kep ( Perawat) berasal dari UPT Puskesmas Srimulyo Kec. Suoh.
  3. Nurhayati, AMG ( Nutrisionist) berasal dari UPT Puskesmas Liwa Kec. Balik Bukit.
Nurhayati_Nutrisionist Pkm Liwa



Mereka terpilih sebagai wakil Lampung Barat setelah memperoleh Peringkat I Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Kabupaten Lampung Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sejak bulan Februari 2015 yang lalu dengan leading program adalah Bidang Pelayanan Kesehatan.

Seleksi Tingkat Propinsi  Lampung dijadwalkan di Auditorium Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pada : :

Hari senin,  4 mei 2015 untuk kategori Perawat.
Hari Selasa, 5 mei 2015 untuk kategori Dokter.
Hari Rabu, 6 Mei 2015 untuk kategori Kesmasy
Hari Kamis, 7 Mei untuk kategori Nutrisionist.

Berkaitan dengan itu, kita berharap mereka dapat menorehkan prestasi di tingkat Propinsi. Lebih membanggakan  lagi jika terpilih menjadi tenaga kesehatan teladan tingkat Propinsi Lampung karena akan menjadi utusan Propinsi Lampung menjadi tenaga kesehatan tingkat Nasional.

Upaya telah kita lakukan baik dari segi pembinaan sampai dengan segi pendekatan kepada Dinkes Prov. Akhirnya kita sama-sama berharap, mudah-mudahan ini menjadi kenyataan, amiin.

Semoga.... menjadi kebanggaan Lampung Barat tercinta ....




by. wawan.  


Dinkes Lampung Barat

Dinas Kesehatan Lampung Barat AYO KERJA