Dalam rangka Evaluasi dan Desiminasi Program, Dinas Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Puskesmas se-Kab. Lampung Barat. Rakor dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2015 bertempat di Gedung Aula PPKAD,
Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lampung Barat beserta petugas SP2TP Puskesmas, serta Sekretariat/ Bidang/Sub.Bag dan Seksi-Seksi selaku Esselon III dan Esselon IV di Dinas Kesehatan di mulai pada Pkl. 09.00 WIB serta selesai pada pkl. 14.00 WIB. dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Bpk. Akmal Abdul Nasir, SH).
Rangkaian acara Rakor yaitu :
- Pembukaan serta Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan
- Pembahasan Perencanaan Tingkat Puskesmas Tahun 2015 serta Pelaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu (SP2TP) Puskesmas. Puskesmas yang terpilih melakukan presentasi berdasarkan undian adalah Puskesmas Fajar Bulan dan Puskesmas Kebun Tebu. Kepala UPT Puskesmas Fajar Bulan ( Aminuddin, SKM,M,Kes) dan Kasubbag TU UPT Puskesmas Kebun Tebu ( Lilis Suryani, S.IP) berkesempatan melakukan presentasi program. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab . Selaku moderator yaitu Kepala UPT Puskesmas Batu Brak ( Sardi, SKM).
- Penyampaian Informasi dan Kegiatan dari Sekretariat dan Bidang-Bidang Lingkup Dinas Kesehatan, disampaikan langsung oleh Sekretaris dan Kabid-Kabid Dinas Kesehatan. Selaku Moderator yaitu Kasie PKDR (Marsusilanata, SKM).
- Kesimpulan dan Tindak Lanjut Rakor, disampaikan oleh Sekretaris Dinas (Pirwan, SE,MM).
- Penutup, yang disampaikan oleh Kadiskes.
Beberapa point arahan Kadiskes yaitu :
- Agar Kepala UPT. Puskesmas dapat memimpin pelaksanaan kegiatan program kesehatan di wilayah kerjanya serta mampu mengawasi serta memonitor kegiatan pada jaringan pelayanan kesehatan di bawah Puskesmas yaitu Puskesmas Pembantu dan Bidan Desa. Dalam hal ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi serta akuntabilitas/tanggung jawab Kepala UPT Puskesmas.
- Disiplin pegawai/petugas Puskesmas :
- dalam melaksanakan pelayanan kesehatan di Puskesmas, utamanya jam kerja pegawai/petugas serta jam buka Puskesmas/Pustu, sehingga tercapai pemanfaatan Puskesmas oleh masyarakat dan menghindari terjadinya complain dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan.
- Sistem permohonan izin dari Kepala UPT Puskesmas, tidak harus ke Kepala Dinas saja, tetapi dapat ke unsur di bawah Kepala Dinas yaitu minimal satu esselon di atas esselon Kepala UPT Puskesmas ( IV A), jadi dapat izin ke Kabid atau Sekretaris.
3. Peningkatan administrasi pencatatan kegiatan serta pelaporan : untuk administrasi kegiatan ditingkatkan sistem pengarsipan serta untuk pelaporan --> SP2TP
Pokok bahasan yang disampaikan oleh Sekretariat dan Bidang-Bidang yaitu :
- Bidang SDK melalui Kabid SDK (Hendra Yanuarta, SKM,MP) menyampaikan rencana pembangunan dan peningkatan sarana prasarana kesehatan di tahun 2015, kondisi ketenagaan dan kebutuhan SDM di Puskesmas serta sistem pembiayaan kapitasi JKN Puskesmas,
- Dilanjutkan oleh Kabid P3PL (Suhendrawati, SKM,MP) menyampaikan SP2TP Puskesmas harus terkoordinasi dengan program-program utamanya pencatatan kasus penyakit menular dan tidak menular, pekan imunisasi dunia 24-30 April yang lalu dengan melakukan review 1 hr/ i minggu, case finding TB melalui survey kontak minimal 5 Rumah Tangga STBM minimal 1 kecamatan OODF.
- Selanjuitnya Kabid Pelayanan Kesehatan (Cahyani S, SKM, M.Kes) menjabarkan inti dari Permenkes 75 th 2014 tentang Puskesmas, Permenkes no. 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis bagi dokter di layanan Primer, Penyusunan renacana Puskesmas menjadi BLUD di tahun 2017, integrasi pembiayaan obat melalui dana kapitasi pada tahun 2017 yaitu perkapita minimal 1,1 dollar serta vaksin rata-rata 2 dollar, disampaikan juga tentang rencana pelaksanaan penilaian puskesmas berprestasi pada awal bulan Agustus 2015.
- Kabid Bina Kesehatan (Agus DP, S.Si, M.Si) mengulas tentang kecenderungan peningkatan AKI dan AKB serta kasus gizi buruk sampai dengan bulan mei 2015 sudah hampir mencapai 50 % dari ambang batas angka penurunan yaitu AKB dgn angka penurunan 24 ks pada tahun 2015 sd mei saat ini sudah mencapai 10 kasus, begutu juga dengan gizi buruk dengan target penurunan kasus 5 kasus pada tahun 2015 saat ini sudah terdapat 4 kasus, yang menjadi masalah kasus-kasus ini beberapa diantaranya tidak diketahui ataupun ditemukan oleh tenaga kesehatan melainkan oleh pihak-pihak lain yang terlebih dahulu memberikan informasi. Oleh sebab itu perlu ditingkatkan sistem informasi cepat terhadap kejadian AKI,AKB dan Gizi Buruk melalui SMS Gateway dengan nomor yang sudah ditetapkan. Selanjutnya disampaikan juga rencana kegiatan di bidang Bina Kesehatan pada tahun 2015 diantaranya : Pelatihan Asfiksia dan BBLR, Bimbingan Tata Laksana Gizi Buruk, Studi lapangan tenaga gizi Puskesmas ke Serang Banten dalam rangka pembelajaran dampak rokok terhadap kesehatan dan status gizi, Pencanangan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada 1 Juni 2015, Pelatihan Kader Posyandu dan Pembinaan UKBM serta Sosialisasi Perda Propoinsi Lampung nomor 17 tahun 2014 tentang ASI Ekslusif.
- Terakhir untuk panel bidang disampaikan oleh Sekretaris meliputi peningkatan disiplin khususnya atribut pakaian, jam buka puskesmas, serta pengawasan terhadap Pustu-Pustu di wilayah kerja masing-masing. Kemudian terkait asset agar diinventarisasi dengan sebaik-baiknya. Terkait dengan meluruskan mekanisme kenaikan pangkat fungsional bagi tenaga kesehatan tidak serta merta secara otomatis 2 tahun tetapi untuk kenaikan pangkat dilihat dari angka kredit nya, untuk itu setiap usulan kenaikan pangkat fungsional harus melampirkan PAK dan akan dilakukan verifikasi oleh Tim Penilai Kenaikan Pangkat Fungsional.
Demikian ilustrasi dari Rakor yang telah dilaksanakan, next untuk info selanjutnya.
by. wa2n liwa
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
BalasHapus