Bapak Bupati ( Drs. Mukhlis Basri, MM), Wakil Bupati (Drs. Makmur Azhari) foto bersama staf Pkm. Pagar Dewa dalam rangka BBGRM Tahun 2015 |
Blog...kita... jajaran kesehatan Update.... Informasi dan kegiatan lingkup Dinkes Lampung Barat. Mari bergabung .....
Minggu, 31 Mei 2015
DINKES IN PICTURES_ KEGIATAN BBGRM KEC. PAGAR DEWA TANGGAL 23 MEI 2015
RUANG DOWNLOAD PERATURAN KESEHATAN_MY 4SHARED
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas DOWNLOAD
Download Panduan tentang Sistem Rujukan Berjenjang DOWNLOAD
Download PMK No. 05 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klini bagi dokter layanan primer DOWNLOAD
Download Contoh Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Puskesmas DOWNLOAD
Download Instrument Penilaian FKTP Berprestasi Puskesmas DOWNLOAD
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penilaian FKTP Berprestasi Puskesmas DOWNLOAD
Download SOP Puskesmas DOWNLOAD
Download Panduan tentang Sistem Rujukan Berjenjang DOWNLOAD
Download PMK No. 05 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klini bagi dokter layanan primer DOWNLOAD
Download Contoh Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Puskesmas DOWNLOAD
Download Instrument Penilaian FKTP Berprestasi Puskesmas DOWNLOAD
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penilaian FKTP Berprestasi Puskesmas DOWNLOAD
Download SOP Puskesmas DOWNLOAD
Senin, 25 Mei 2015
INFO SELEKSI TENAGA KESEHATAN LAMPUNG BARAT
Salam sehat....
Kabar menggembirakan bahwa dari hasil seleksi Tenaga Kesehatan Tingkat Propinsi Lampung, 1 dari 3 orang utusan Kabupaten Lampung Barat yang mengikuti seleksi di Propinsi (dokter, perawat dan nutrisionist)berhasil masuk nominasi. Dari hasil penilaian Tim Juri Tingkat Propinsi pada tanggal 5 Mei 2015 yang lalu bertempat di Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, utusan Lampung Barat yaitu Nurhayati, AMG kategori Nutrisionist/ Tenaga Gizi yang bekerja di Puskesmas Liwa masuk nominasi 3 besar dan akan dinilai di lapangan (Puskesmas)untuk seleksi lanjutan dalam rangka memilih predikat tenaga kesehatan I Propinsi Lampung kategori Nutrisionist yang akan menjadi wakil Propinsi menjadi tenaga kesehatan teladan nasional.
Penilaian akan dilakukan beberapa hari ke depan yaitu kamis tanggal 4 Juni 2015.
Untuk itu mari kita sama-sama mendukung, mengapresiasi rekan kita tersebut khususnya bagi rekan kerja di lingkup Puskesmas Liwa Kecamatan Balik Bukit. Menjadi harapan kita bersama dapat mengharumkan nama Kabupaten Lampung Barat dan kita semua.
Rabu, 13 Mei 2015
PENTINGNYA SOSIALISASI DAN PERENCANAAN DANA BOK KAB. LAMPUNG BARAT
PENTINGNYA SOSIALISASI DAN PERENCANAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) BAGI PUSKESMAS KABUPATEN LAMPUNG BARAT
Pelaksanaan sosialisasi dan Perencanaan Dana BOK tahun 2015 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat telah dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2015 di Gedung PKK Kabupaten Lampung Barat. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Puskesmas yang berjumlah 13 Puskesmas. Dari 13 Puskesmas tersebut 1 (satu) Puskesmas belum menmperoleh alokasi Dana BOK secara utuh (dikelola sendiri) yaitu UPT Puskesmas Kebun Tebu, karena UPT Puskesmas tersebut belum teregistrasi di Kementerian Kesehatan RI, meskipun demikian sebenarnya tersedia alokasi dana untuk UPT Puskesmas Kebun Tebu tetapi masih terintegrasi/ menyatu dengan UPT Puskesmas Sumber Jaya.
Sosialisasi dan Perencanaan BOK dibuka oleh Kadiskes dalam hal ini diwakil oleh Kabid Bina Kesehatan Dinkes Lampung Barat ( Agus Dharma Putra, S.Si, M.Si) sekaligus membacakan sambutan Kepala Dinas. Selanjutnya materi yang disampaikan yiatu : Kebijakan-kebijakan terkait Juknis BOK tahun 2015 ( Kabid Binkes), Teknis pemanfaatan dana BOK beserta program prioritasnya oleh Kasie Promkes ( Wiwit S, S.Farm, Apt), Mekanisme perencanaan dana BOK oleh Kasie Gizi ( Yatino, SGM) serta dilanjutkan dengan beberapa penyampaian teknis terkait pelaporan dan pertanggungjawaban oleh staf teknis diantaranya : Arif Kurniawan, SKM, Eka Listiana, SKM, Pefi Senjawati, S.IP dan Rio Amrillah, SKM.
Dalam sosialisasi ini ditekankan perlu adanya tindak lanjut dari Puskesmas untuk pembuatan POA. Pemantapan lokakarya mini puskesmas bulanan dan lintas sektor sebagai upaya transparansi dan akuntabel pelaksanaan BOK di Puskesmas.
Tujuan pelaksanaan BOK :
1. Tujuan Umum
Meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif Puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM Bidang Kesehatan dan MDGs pada tahun 2015.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
b. Tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.
c. Terselenggaranya proses Lokakarya Mini di Puskesmas dalam perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sasaran
1. Puskesmas dan jaringannya
2. Poskesdes / Ponkesdes
3. Posyandu
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan di Puskesmas terdiri dari upaya kesehatan dan manajemen Puskesmas. Pada tahun 2014, pemanfaatan dana BOK diprioritaskan pada kegiatan yang berdaya ungkit tinggi untuk pencapaian indikator MDGs bidang kesehatan. Proporsi pemanfaatan dana BOK di Puskesmas diatur sebagai berikut :
1. Minimal 60% dari total alokasi dana BOK Puskesmas digunakan untuk Upaya Kesehatan Prioritas.
2. Maksimal 40% dari total alokasi dana BOK Puskesmas digunakan untuk Upaya Kesehatan lainnya dan Manajemen Puskesmas.
Rincian ruang lingkup program kesehatan dan manajemen Puskesmas meliputi:
Program Kesehatan Prioritas
Upaya kesehatan yang diselenggarakan melalui dana BOK adalah kegiatan-kegiatan yang mempunyai daya ungkit tinggi dan merupakan upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif yang dilakukan dalam rangka pencapaian target MDGs 1, 4, 5, 6 dan 7.
Upaya kesehatan prioritas meliputi :
MDG 1
|
Upaya menurunkan prevalensi balita gizi kurang dan gizi buruk
|
MDG 4
|
Upaya menurunkan angka kematian balita
|
MDG 5
|
Upaya menurunkan angka kematian ibu dan mewujudkan akses kesehatan reproduksi bagi semua
|
MDG 6
|
a. Upaya mengendalikan penyebaran dan menurunkan jumlah kasus baru HIV/AIDS
|
b. Upaya mewujudkan akses terhadap pengobatan HIV dan AIDS bagi semua yang membutuhkan
| |
c. Upaya mengendalikan penyebaran dan menurunkan jumlah kasus baru Malaria dan TB
| |
MDG 7
|
Upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber air minum dan sanitasi dasar yang layak
|
Demikian hasil sosialisasi dan perencanaan BOK bagi Puskesmas di Kabupaten Lampung Barat. Semoga memiliki manfaat yang sebesar-besarnya terhadap keberhasilan pelaksanaan program kesehatan promotif dan promotif khususnya yang dibiayai dengan dana BOK.
Next ......kita tunggu info dan artikel selanjutnya by. wa2n liwa.
Selasa, 12 Mei 2015
PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI DINAS KESEHATAN DAN PUSKESMAS
DINAS KESEHATAN MELAKSANAKAN RAPAT KORDINASI DENGAN PUSKESMAS SE-KABUPATEN LAMPUNG BARAT.
Dalam rangka Evaluasi dan Desiminasi Program, Dinas Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Puskesmas se-Kab. Lampung Barat. Rakor dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2015 bertempat di Gedung Aula PPKAD,
Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lampung Barat beserta petugas SP2TP Puskesmas, serta Sekretariat/ Bidang/Sub.Bag dan Seksi-Seksi selaku Esselon III dan Esselon IV di Dinas Kesehatan di mulai pada Pkl. 09.00 WIB serta selesai pada pkl. 14.00 WIB. dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Bpk. Akmal Abdul Nasir, SH).
Rangkaian acara Rakor yaitu :
Beberapa point arahan Kadiskes yaitu :
Pokok bahasan yang disampaikan oleh Sekretariat dan Bidang-Bidang yaitu :
Dalam rangka Evaluasi dan Desiminasi Program, Dinas Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Puskesmas se-Kab. Lampung Barat. Rakor dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2015 bertempat di Gedung Aula PPKAD,
Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lampung Barat beserta petugas SP2TP Puskesmas, serta Sekretariat/ Bidang/Sub.Bag dan Seksi-Seksi selaku Esselon III dan Esselon IV di Dinas Kesehatan di mulai pada Pkl. 09.00 WIB serta selesai pada pkl. 14.00 WIB. dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan (Bpk. Akmal Abdul Nasir, SH).
Rangkaian acara Rakor yaitu :
- Pembukaan serta Arahan dari Kepala Dinas Kesehatan
- Pembahasan Perencanaan Tingkat Puskesmas Tahun 2015 serta Pelaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu (SP2TP) Puskesmas. Puskesmas yang terpilih melakukan presentasi berdasarkan undian adalah Puskesmas Fajar Bulan dan Puskesmas Kebun Tebu. Kepala UPT Puskesmas Fajar Bulan ( Aminuddin, SKM,M,Kes) dan Kasubbag TU UPT Puskesmas Kebun Tebu ( Lilis Suryani, S.IP) berkesempatan melakukan presentasi program. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab . Selaku moderator yaitu Kepala UPT Puskesmas Batu Brak ( Sardi, SKM).
- Penyampaian Informasi dan Kegiatan dari Sekretariat dan Bidang-Bidang Lingkup Dinas Kesehatan, disampaikan langsung oleh Sekretaris dan Kabid-Kabid Dinas Kesehatan. Selaku Moderator yaitu Kasie PKDR (Marsusilanata, SKM).
- Kesimpulan dan Tindak Lanjut Rakor, disampaikan oleh Sekretaris Dinas (Pirwan, SE,MM).
- Penutup, yang disampaikan oleh Kadiskes.
Beberapa point arahan Kadiskes yaitu :
- Agar Kepala UPT. Puskesmas dapat memimpin pelaksanaan kegiatan program kesehatan di wilayah kerjanya serta mampu mengawasi serta memonitor kegiatan pada jaringan pelayanan kesehatan di bawah Puskesmas yaitu Puskesmas Pembantu dan Bidan Desa. Dalam hal ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi serta akuntabilitas/tanggung jawab Kepala UPT Puskesmas.
- Disiplin pegawai/petugas Puskesmas :
- dalam melaksanakan pelayanan kesehatan di Puskesmas, utamanya jam kerja pegawai/petugas serta jam buka Puskesmas/Pustu, sehingga tercapai pemanfaatan Puskesmas oleh masyarakat dan menghindari terjadinya complain dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan.
- Sistem permohonan izin dari Kepala UPT Puskesmas, tidak harus ke Kepala Dinas saja, tetapi dapat ke unsur di bawah Kepala Dinas yaitu minimal satu esselon di atas esselon Kepala UPT Puskesmas ( IV A), jadi dapat izin ke Kabid atau Sekretaris.
3. Peningkatan administrasi pencatatan kegiatan serta pelaporan : untuk administrasi kegiatan ditingkatkan sistem pengarsipan serta untuk pelaporan --> SP2TP
Pokok bahasan yang disampaikan oleh Sekretariat dan Bidang-Bidang yaitu :
- Bidang SDK melalui Kabid SDK (Hendra Yanuarta, SKM,MP) menyampaikan rencana pembangunan dan peningkatan sarana prasarana kesehatan di tahun 2015, kondisi ketenagaan dan kebutuhan SDM di Puskesmas serta sistem pembiayaan kapitasi JKN Puskesmas,
- Dilanjutkan oleh Kabid P3PL (Suhendrawati, SKM,MP) menyampaikan SP2TP Puskesmas harus terkoordinasi dengan program-program utamanya pencatatan kasus penyakit menular dan tidak menular, pekan imunisasi dunia 24-30 April yang lalu dengan melakukan review 1 hr/ i minggu, case finding TB melalui survey kontak minimal 5 Rumah Tangga STBM minimal 1 kecamatan OODF.
- Selanjuitnya Kabid Pelayanan Kesehatan (Cahyani S, SKM, M.Kes) menjabarkan inti dari Permenkes 75 th 2014 tentang Puskesmas, Permenkes no. 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis bagi dokter di layanan Primer, Penyusunan renacana Puskesmas menjadi BLUD di tahun 2017, integrasi pembiayaan obat melalui dana kapitasi pada tahun 2017 yaitu perkapita minimal 1,1 dollar serta vaksin rata-rata 2 dollar, disampaikan juga tentang rencana pelaksanaan penilaian puskesmas berprestasi pada awal bulan Agustus 2015.
- Kabid Bina Kesehatan (Agus DP, S.Si, M.Si) mengulas tentang kecenderungan peningkatan AKI dan AKB serta kasus gizi buruk sampai dengan bulan mei 2015 sudah hampir mencapai 50 % dari ambang batas angka penurunan yaitu AKB dgn angka penurunan 24 ks pada tahun 2015 sd mei saat ini sudah mencapai 10 kasus, begutu juga dengan gizi buruk dengan target penurunan kasus 5 kasus pada tahun 2015 saat ini sudah terdapat 4 kasus, yang menjadi masalah kasus-kasus ini beberapa diantaranya tidak diketahui ataupun ditemukan oleh tenaga kesehatan melainkan oleh pihak-pihak lain yang terlebih dahulu memberikan informasi. Oleh sebab itu perlu ditingkatkan sistem informasi cepat terhadap kejadian AKI,AKB dan Gizi Buruk melalui SMS Gateway dengan nomor yang sudah ditetapkan. Selanjutnya disampaikan juga rencana kegiatan di bidang Bina Kesehatan pada tahun 2015 diantaranya : Pelatihan Asfiksia dan BBLR, Bimbingan Tata Laksana Gizi Buruk, Studi lapangan tenaga gizi Puskesmas ke Serang Banten dalam rangka pembelajaran dampak rokok terhadap kesehatan dan status gizi, Pencanangan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada 1 Juni 2015, Pelatihan Kader Posyandu dan Pembinaan UKBM serta Sosialisasi Perda Propoinsi Lampung nomor 17 tahun 2014 tentang ASI Ekslusif.
- Terakhir untuk panel bidang disampaikan oleh Sekretaris meliputi peningkatan disiplin khususnya atribut pakaian, jam buka puskesmas, serta pengawasan terhadap Pustu-Pustu di wilayah kerja masing-masing. Kemudian terkait asset agar diinventarisasi dengan sebaik-baiknya. Terkait dengan meluruskan mekanisme kenaikan pangkat fungsional bagi tenaga kesehatan tidak serta merta secara otomatis 2 tahun tetapi untuk kenaikan pangkat dilihat dari angka kredit nya, untuk itu setiap usulan kenaikan pangkat fungsional harus melampirkan PAK dan akan dilakukan verifikasi oleh Tim Penilai Kenaikan Pangkat Fungsional.
Demikian ilustrasi dari Rakor yang telah dilaksanakan, next untuk info selanjutnya.
by. wa2n liwa
Selasa, 05 Mei 2015
Studi Banding Kawasan Tanpa Rokok ke Kabupaten Kulon Progo
Rabu, 29 April 2015 09:35:35 - by : wa2nliwa
Foto bersama di depan rumah dinas Bupati.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung mengadakan studi banding implementasi kawasan tanpa rokok dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Barat Ir. Noviardi Kuswan dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Lestaryono, M.Kes di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (27/04).
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kulon Progo dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Lestaryono, M.Kes menyampaikan bahwa di Kabupaten Kulon Progo dalam rangka kampanye bahaya rokok telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun demikian Perda No. 5 Tahun 2014 tentang KTR ini bukan berarti melarang orang untuk merokok, tetapi hanya mengatur tempat-tempat yang bebas asap rokok maupun tempat mana yang diperkenankan untuk merokok, karena perokok pasif juga berbahaya,hal ini tentu sangat merugikan kalau yang terkena ibu hamil dan bayi.
Hanya saja dengan adanya Perda KTR ini diharapkan dapat menekan adanya perokok pemula. Kita ketahui bersama bahwa perokok beratpun tentu tidak mau kalau anaknya diajari untuk menjadi perokok. Saya yakin seorang perokok beratpun tidak rela kalau anaknya diajari untuk jadi perokok.
Bupati juga menyampaikan: "dalam implementasi berikutnya kami tidak menerima pendapatan daerah APBD yang bersumber dari sponsor rokok termasuk kegiatan-kegiatan pemerintah dan masyarakat. Sehingga telah kita sosialisasikan melalui baliho-baliho Kawasan Bebas Iklan Rokok. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan penurunan baliho-baliho rokok kemudian diganti dengan yang berisi pesan-pesan tentang bahaya merokok".
Jumlah peserta dalam studi banding ini sebanyak 22 orang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum, dan Satpol PP. Usai pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati kunjungan dilanjutkan ke Puskesmas Kalibawang.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kulon Progo dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dr. Lestaryono, M.Kes menyampaikan bahwa di Kabupaten Kulon Progo dalam rangka kampanye bahaya rokok telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun demikian Perda No. 5 Tahun 2014 tentang KTR ini bukan berarti melarang orang untuk merokok, tetapi hanya mengatur tempat-tempat yang bebas asap rokok maupun tempat mana yang diperkenankan untuk merokok, karena perokok pasif juga berbahaya,hal ini tentu sangat merugikan kalau yang terkena ibu hamil dan bayi.
Hanya saja dengan adanya Perda KTR ini diharapkan dapat menekan adanya perokok pemula. Kita ketahui bersama bahwa perokok beratpun tentu tidak mau kalau anaknya diajari untuk menjadi perokok. Saya yakin seorang perokok beratpun tidak rela kalau anaknya diajari untuk jadi perokok.
Bupati juga menyampaikan: "dalam implementasi berikutnya kami tidak menerima pendapatan daerah APBD yang bersumber dari sponsor rokok termasuk kegiatan-kegiatan pemerintah dan masyarakat. Sehingga telah kita sosialisasikan melalui baliho-baliho Kawasan Bebas Iklan Rokok. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan penurunan baliho-baliho rokok kemudian diganti dengan yang berisi pesan-pesan tentang bahaya merokok".
Jumlah peserta dalam studi banding ini sebanyak 22 orang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum, dan Satpol PP. Usai pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Bupati kunjungan dilanjutkan ke Puskesmas Kalibawang.
Kunjungan dilanjutkan ke Puskesmas Kali Bawang yang telah menlaksanakan program konseling Berhenti Merokok kemudian ke Desa Cranggeng Kec. Kali Bawang sebagai Desa Bebas Asap Rokok.
Demikian hasil kaji banding Kawasan Tanpa Rokok yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Lampung Barat di Kabupaten Kulon Progo. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi program kesehatan terutama menuju terciptanya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat tatanan Rumah Tangga dan Masyarakat dengan " BEBAS ASAP ROKOK"
NAKES TELADAN KAB. LAMPUNG BARAT MENGIKUTI PENILAIAN TINGKAT PROPINSI LAMPUNG
- dr. Sri Widayanti ( dokter umum) berasal dari UPT Puskesmas Liwa Kec. Balik Bukit.
- Eka Efendi, Amd. Kep ( Perawat) berasal dari UPT Puskesmas Srimulyo Kec. Suoh.
- Nurhayati, AMG ( Nutrisionist) berasal dari UPT Puskesmas Liwa Kec. Balik Bukit.
Nurhayati_Nutrisionist Pkm Liwa |
Mereka terpilih sebagai wakil Lampung Barat setelah memperoleh Peringkat I Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Kabupaten Lampung Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sejak bulan Februari 2015 yang lalu dengan leading program adalah Bidang Pelayanan Kesehatan.
Seleksi Tingkat Propinsi Lampung dijadwalkan di Auditorium Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pada : :
Hari senin, 4 mei 2015 untuk kategori Perawat.
Hari Selasa, 5 mei 2015 untuk kategori Dokter.
Hari Rabu, 6 Mei 2015 untuk kategori Kesmasy
Hari Kamis, 7 Mei untuk kategori Nutrisionist.
Berkaitan dengan itu, kita berharap mereka dapat menorehkan prestasi di tingkat Propinsi. Lebih membanggakan lagi jika terpilih menjadi tenaga kesehatan teladan tingkat Propinsi Lampung karena akan menjadi utusan Propinsi Lampung menjadi tenaga kesehatan tingkat Nasional.
Upaya telah kita lakukan baik dari segi pembinaan sampai dengan segi pendekatan kepada Dinkes Prov. Akhirnya kita sama-sama berharap, mudah-mudahan ini menjadi kenyataan, amiin.
Semoga.... menjadi kebanggaan Lampung Barat tercinta ....
by. wawan.
Langganan:
Postingan (Atom)